Dewi Juliani Desak Transparansi Penuh Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Ia mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.
Sabtu, 12 Juli 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Dewi Juliani, SH, menanggapi serius perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Ia mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.

Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi, kata Dewi, Jumat (11/7).

Kasus ini mencuat setelah Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal dunia setelah mengikuti sebuah pesta bersama dua atasannya, Kompol IMY dan Ipda HC, serta dua perempuan berinisial P dan M, di sebuah vila bernama Villa Tekek.

Kami mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini. Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata publik, tegas Dewi Juliani.

Baca juga :