Dibahas Maraton, Samsun: KUA-PPAS Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

Proses pembahasan berlangsung dalam waktu singkat karena pengajuan KUA-PPAS mengalami keterlambatan.
Minggu, 04 Oktober 2026 19:21 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kaltim, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mengatakan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kaltim 2026 berlangsung secara maraton hingga akhirnya disepakati pada angka Rp14,33 triliun.

Pada 16 September Banggar menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal. Kemudian 17 September rapat dengan TAPD, dan 26 September kembali dilanjutkan rapat bersama TAPD, kata Samsun, pada Minggu (4/10/2026).

Samsun menjelaskan, proses pembahasan berlangsung dalam waktu singkat karena pengajuan KUA-PPAS mengalami keterlambatan.

Secara normatif, KUA-PPAS seharusnya sudah disampaikan kepada DPRD pada pekan pertama Agustus. Namun, dokumen tersebut baru diterima DPRD pada 14 September 2026.

DPRD kemudian berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembahasan. Sebab, apabila kesepakatan melewati 30 September, perubahan KUA-PPAS tidak dapat diberlakukan.

Baca juga :