Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana ternyata memiliki Formula TNT guna mencegah praktik korupsi, khususnya di lingkungan Pemkab Kediri.
TNT yang dimaksud adalah sistem Transaksi Non-Tunai dalam pelaksanaan APBD.
Baca:Adian Klarifikasi Erick Thohir Upaya Adu Domba Kawan Erick
Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. Dengan sistem itu, setiap transaksi yang menggunakan APBD harus dialkukan secara nontunai.
Transaksi di atas Rp 1 juta diwajibkan non tunai, tidak boleh cash, kata Hanindhito, Selasa (16/11).