Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Hasanuddin menilai keterlibatan TNI merupakan Implementasi dari amanah Undang-Undang (UU) No. 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
UU itu kan sudah jelas TNI boleh membantu kesulitan masyarakat, kenapa tidak manfaatkan UU yang sudah ada saja kalo menunggu revisi dan perpres itu kan terlalu lama, pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut saat rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9).
Baca:Kasus Mutilasi Warga olehTNI, DPR Usul Bentuk Timsus
Hasanuddin mengatakan apa yang dilaksanakan oleh TNI terkait penanganan adalah sebuah tugas perbantuan yang tidak berdiri sendiri, melainkan membantu dan bersama-sama dengan instansi lainnya, terutama Kepolisian Republik Indonesia. Dalam konteks membantu mengatasi kesulitan rakyat, melalui fungsi teritorialnya.