DPR & Pemerintah Mulai Bahas Kebijakan Fiskal RAPBN 2022

Alat Kelengkapan Dewan, antara lain anggota DPR RI dan komisi-komisi, akan terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021.
Kamis, 06 Mei 2021 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah akan mulai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 pada masa persidangan DPR RI Kelima yang telah dibuka di Jakarta, Kamis (6/5).

Pada masa persidangan ini, DPR dan pemerintah akan mulai melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2022. Pemulihan sosial dan ekonomi pada Tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2022, kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidatonya pada Rapat Paripurna ke-17 di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Oleh karena itu, ia mengatakan Alat Kelengkapan Dewan, antara lain anggota DPR RI dan komisi-komisi, akan terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021.

Baca:PuanPimpin Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan V

Baca juga :