Jakarta, Gesuri.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai kepala Kepolisian Indonesia.
Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dapat disetujui?, kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Baca:Tak Ada AturanKapolriHarus Bertugas Minimal 2 Tahun
Lalu sebanyak 361 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju Aziz di posisi itu. Jika semuanya lancar, dia akan segera secara definitif akan menggantikan Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang sudah menjadi menteri dalam negeri.