DPRD Bali Matangkan Revisi Ranperda Desa Pakraman

Salah satu butir yang menyangkut terkait petugas keamanan desa pakraman (pacalang) harus mendapatkan keterampilan dan pelatihan.
Kamis, 14 Maret 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan rapat mengenai revisi Ranperda Desa Pakraman, salah satu butir yang menyangkut terkait petugas keamanan desa pakraman (pacalang) harus mendapatkan keterampilan dan pelatihan.

Pecalang atau petugas keamanan desa pakraman di Bali harus mempunyai kemampuan dan keterampilan di bidangnya, sehingga mampu menjadi pengamanan di desa pakraman yang tangguh, kata Ketua Komisi IV yang juga Ketua Revisi Ranperda Desa Pakraman DPRD Bali, Nyoman Parta di sela-sela rapat tersebut di Denpasar, Rabu (13/3).

Baca:Koster Komitmen akan Penguatan DesaPakraman

Ia mengatakan keberadaan Pecalang tersebut agar memiliki keterampilan, terutama terkait dengan pelaksanaan tugas keamanan. Maka dari itu diatur dalam Perda, yaitu Perda terkait Pecalang. Yang nantinya, akan diberi pelatihan, pembekalan dan materi ketertiban.

Agar para Pecalang memiliki posisi kuat, memiliki keterampilan dan sekil memadai juga khususnya terkait tugas yang dimiliki ketika mereka (para pecalang) laksanakan tugasnya di lapangan, jelasnya.

Baca juga :