DPRD DKI Siapkan 18 Program Propemperda, Dibahas Tahun 2019

Sebanyak 18 Propempeda tersebut terdiri dari 14 rancangan peraturan daerah usulan atau inisiatif eksekutif, 4 raperda inisiatif legislatif.
Selasa, 11 Desember 2018 15:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, kini telah ada 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas pada 2019.

Baca:DPRD DKI: Pemprov Usulkan 14 Raperda Termasuk Soal Reklamasi

Sebanyak 18 Propempeda tersebut terdiri dari 14 rancangan peraturan daerah (raperda) usulan atau inisiatif eksekutif dan empat raperda inisiatif legislatif.

Ke-18 propemperda tersebut nantinya dapat mendukung visi misi program pembangunan pemerintah provinsi (pemprov) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ibu kota. Diharapkan dapat menjadi pedoman dan pengendali kegiatan pembahasan raperda, serta mensinergikan lembaga yang berwenang dalam membentuk perda.

Rangkaian pembahasan agenda penetapan 18 Propemperda di 2019 itu telah dimulai sejak 12-29 November 2018, bersama eksekutif. Kita sudah rapat. Dalam rapat itu sudah disepakati ada 18 propemperda di tahun 2019 mendatang, ujar Sereida.

Baca juga :