Jakarta, Gesuri.id - Komisi CDPRD JombangmemintaPemkab Jombangharus menegakkan aturan secara tegas sesuai aturan yang berlaku terkait adanyapembangunankandang ayamyang diduga belum mengantongiizinlengkap.
Kami melihat pemkab terkesan lamban menyikapi permasalahan ini, kata Anggota Komisi C DPRD Jombang Syaiful, pada Selasa (29/4/2025).
Seharusnya, apabila sudah ada pengaduan dari masyarakat, pemerintah harus cepat tanggap.
Setelah ada laporan harusnya segera dilakukan pengecekan dan turun langsung melihat kondisi di lapangan, jangan terkesan melakukan pembiaran begitu saja, tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, apabila pemkab melakukan pembiaran, maka tentu menjadi preseden buruk bagi pemkab, padahal sudah ada indikasi kuat kegiatan tersebut menabrak aturan.