DPRD Kota Banjarmasin Minta Sesi Dua PSBB Aparat Tegas

Apabila PSBB dilanjutkan untuk sesi yang kedua maka pertokoan dan perusahaan di kota ini diminta tutup sementara.
Rabu, 06 Mei 2020 09:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banjarmasin, Gesuri.id - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin Suyato mengatakan apabila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilanjutkan untuk sesi yang kedua maka pertokoan dan perusahaan di kota ini diminta tutup sementara.

Kami tegaskan apabila PSBB ke dua dilakukan makan rumah makan, perkantoran, perusahaan dan pertokoan yang tidak diizinkan dalam Perwali maka harus tutup, tegasnya.

Baca:TKA di Morowali Meninggal, Gus Nabil Desak Rapid Test

Dikatakannya, apabila nantinya ada yang perusahaan dan pertokoan serta lainnya yang masih beroperasional di masa PSBB ke dua maka pihak Satpol PP dibantu TNI-Polri harus melakukan saksi tegas berupa segel sementara.

Baca juga :