Ambon, Gesuri.id - DPRD kabupaten Maluku Tengah mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menangani jembatan Wai Kaka di desa Tala yang mengalami kerusakan akibat luapan banjir karena hujan dengan intensitas tinggi pada 6 Juni 2019.
Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Demmy Hattu, di Ambon, Kamis (11/7), mengatakan, desakan itu sudah disampaikan ke Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta pada awal pekan ini.
Baca:Idham Pimpin Peletakan Batu Pertama PembangunanJembatan
Kami menyampaikan desakan ke Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dihadiri Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku dan Maluku Utara, Chris Lesmono, ujarnya.