Jakarta, Gesuri.id - Melalui pembahasan yang cukup alot dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500 dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus.
Baca:Tarif MRTHarus Disubsidi APBD Agar Terjangkau Rakyat
Melihat tarif yang sudah disepakati tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan DPRD masih akan membahas subsidi secara paralel esok. Masih dihitung besok kan kita masih rapat, jelas Prasetyo usai Rapimgab di Kantor DPRD DKI Jakarta Senin (25/3).
Meski demikian pada pembahasan tarif sebelumnya terdapat perbedaan dari beberapa komisi di DPRD terkait subsidi yang nantinya akan digelontorkan.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso dalam usulan menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui tarif namun kurang setuju mengenai subsidi.