DPRD NTB Hapus Anggaran Hibah untuk BPPD

Ada tiga alasan krusial sehingga akhirnya anggaran untuk BPPD 2019 ditiadakan.
Rabu, 28 November 2018 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Mataram, Gesuri.id - DPRD Nusa Tenggara Barat menghapus anggaran hibah untuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Kita sudah sepakat bersama Badan Anggaran (Banggar) untuk meniadakan dan menghapus anggaran BPPD di APBD NTB 2019, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB Ruslan Turmuzi di Mataram, Selasa (27/11).

Baca:Rachmat Beberkan Manfaat Program Keluarga Harapan

Ia menyebutkan, ada tiga alasan krusial sehingga akhirnya anggaran untuk BPPD 2019 ditiadakan. Di antaranya, kisruh kepengurusan di BPPD, tidak jelasnya status Ketua BPPD yang dijabat Fauzan Zakaria, karena yang bersangkutan menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019. Tidak mungkin kita memberikan anggaran hibah setiap tahun kepada BPPD yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar kalau tidak ada terobosan. Apalagi BPPD ini sifatnya lembaga yang mandiri, sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang tidak mengharuskan mendapat alokasi dana di APBD, tegasnya.

Menurut politisi dari Dapil Lombok Tengah ini, kalau pun BPPD itu dibentuk untuk promosi, sudah ada tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang yang akan melakukan itu, dalam hal ini Dinas Pariwisata NTB.

Baca juga :