Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, bahwa direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta harus sosok yang memiliki integritas tinggi agar kasus seperti di Food Station tidak terulang.
Harus ada evaluasi tata kelola BUMD setelah kasus ini (penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Food Station), termasuk penunjukan direksi baru yang berintegritas, kata Rio saat di konfirmasi di Jakarta, Minggu (3/8).
Menurut dia, kasus beras oplosan yang dilakukan BUMD DKI Jakarta harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi selaku pemilik saham penuh di BUMD.
Selain itu, kata dia, audit internal di Food Station perlu dilakukan dan juga penguatan pengawasan untuk mencegah praktik serupa demi melindungi hak konsumen Jakarta.
Harus menjadi perhatian serius untuk memastikan distribusi pangan strategis tetap lancar dan sesuai standar mutu, ujarnya.