Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyampaikan keprihatinan serius atas situasi darurat kekerasan terhadap anak di DKI Jakarta.
Kata dia, kondisi ini merupakan persoalan yang telah lama menjadi api dalam sekam atau fenomena gunung es.
Saya mendesak percepatan serta evaluasi implementasi Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 di seluruh sekolah. Setiap satuan pendidikan harus memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) terbentuk, berfungsi aktif dan memahami tugasnya, kata Rio pada Kamis (4/12).
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Rio juga mendorong, adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, Tim PPK dan tenaga kependidikan terkait pencegahan, identifikasi, pelaporan dan penanganan kekerasan sesuai juknis Permendikbudristek 49/M/2023.