Jakarta, Gesuri.id -Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan merupakan kebutuhan yang harus diwujudkan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan saat penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis (19/6/2026).
Hari ini kartu kredit pemerintah daerah dari Bank Jateng sudah diserahkan kepada seluruh OPD. Harapannya ETPD Kabupaten Kendal dapat meningkat karena salah satu indikator penilaiannya adalah penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, ujarnya.
Menurut Dyah Kartika, penerapan KKPD merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Kendal. Implementasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Penyerahan KKPD secara simbolis dilakukan kepada seluruh OPD sebagai tanda dimulainya penggunaan instrumen pembayaran nontunai yang diterbitkan oleh Bank Jateng. Pemerintah daerah berharap sistem tersebut dapat mendukung tata kelola keuangan yang lebih modern dan efisien.
Bupati menjelaskan, penggunaan KKPD dapat meminimalkan berbagai risiko administratif yang selama ini muncul dalam proses pembayaran secara konvensional. Selain itu, sistem pembayaran yang lebih cepat juga diharapkan mampu mendukung percepatan penyerapan anggaran daerah.