Ekonom UGM Rimawan Pradiptyo Sebut Agreement On Reciprocal Trade USA & Indonesia Bentuk Penjajahan Gaya Baru

Eko Suwanto, melontarkan kritik pedas terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintah terkait ART ini.
Selasa, 05 Mei 2026 23:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (USA) memicu kekhawatiran besar di kalangan akademisi dan legislator. Perjanjian dagang ini dinilai bukan sekadar urusan ekspor-impor biasa, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara yang menyeret Indonesia kembali ke pola hubungan kolonial masa lalu.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, Ph.D, mengungkapkan hasil riset menunjukkan ART berpotensi menabrak aturan hukum di tanah air secara masif. Tak tanggung-tanggung, ada 10 pasal dalam UUD 1945 termasuk poin-poin krusial dalam Pembukaan UUD 1945 yang terancam dilanggar.

Bukan hanya konstitusi, ada sekitar 117 regulasi mulai dari UU, Kepres, hingga Permen yang harus direvisi atau dibuat baru jika ART diterapkan. Ini sangat banyak dan berdampak sistemik, ungkap Rimawan dalam Forum Wartawan Unit DPRD DIY di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (5/5/2026).

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Baca juga :