Elvi Diana Minta Debitur dengan Skor SLIK 2 Dipermudah Peroleh Kredit

OJK perlu membuat regulasi yang menegaskan bahwa debitur dengan skor 2 harus dipermudah ketika mengajukan kredit baru.
Selasa, 11 Agustus 2026 12:50 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun penyelenggara industri keuangan mempermudah masyarakat dengan skor kredit 2 dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, ketika kembali mengajukan kredit baru.

Elvi menilai, kemudahan tersebut penting untuk menghilangkan hambatan bagi masyarakat yang secara finansial masih layak memperoleh pembiayaan. Jangan sampai riwayat kredit yang masuk kategori lancar atau hanya memiliki catatan perhatian khusus justru menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan akses kredit baru.

OJK perlu membuat regulasi yang menegaskan bahwa debitur dengan skor 2 harus dipermudah ketika mengajukan kredit baru. Sedangkan skor 3 ke atas tidak diperbolehkan mengajukan kredit lagi, ujar Elvi Diana, Selasa (11/8/2026).

Sedangkan, sambung Elvi, penyelenggara industri keuangan juga seharusnya menegaskan bahwa debitur dengan skor 2 dipermudah ketika mengajukan kredit baru.

Dalam SLIK OJK, kualitas kredit debitur terbagi dalam lima kategori. Skor 1 menunjukkan kredit lancar, skor 2 masuk kategori dalam perhatian khusus, sedangkan skor 3 menunjukkan kredit kurang lancar, skor 4 kredit diragukan, dan skor 5 kredit macet.

Baca juga :