Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten, Emuy Mulyanah mengaku prihatin korban kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak meningkat.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari UPTD PPA Lebak, korban kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tercatat dari Januari hingga Juli 2025 sebanyak 124 orang.
Dari 124 kasus tersebut di antaranya, pelecehan seksual terhadap anak, persetubuhan, anak berhadapan dengan hukum (ABH), sodomi, pengeroyokan dan pemerkosaan.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Namun, dari kasus tersebut paling banyak adalah pelecehan seksual terhadap anak.