Yogyakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti persoalan pelestarian cagar budaya yang berada dalam kepemilikan atau penguasaan masyarakat. Ia mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang memungkinkan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut, tanpa mengabaikan kewajiban menjaga nilai sejarah dan budayanya.
Hal itu disampaikan Esti saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (26/9). Menurutnya, persoalan cagar budaya milik masyarakat telah berlangsung cukup lama dan tidak hanya terjadi di Yogyakarta, tetapi juga di berbagai daerah.
Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Bagaimana caranya mereka diminta untuk mempertahankan tanpa kita memberikan apa-apa? Mestinya ada solusi, tetap dipertahankan sebagai cagar budaya, tetapi ada akses program yang mungkin bisa diberikan kepada mereka, ujar Esti.
Esti menjelaskan, tidak seluruh cagar budaya merupakan aset pemerintah. Sebagian berada dalam kepemilikan atau penguasaan pribadi sehingga pemilik berkewajiban mempertahankan bentuk dan karakter asli bangunan. Di sisi lain, pemilik juga membutuhkan dukungan untuk pemeliharaan dan pemanfaatan aset tersebut.