Evita Minta Pemerintah Selesaikan RUU Tentang PSME

Penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan seluruh perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, block chain, dan financial technology.
Kamis, 26 Agustus 2021 22:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta pemerintah untuk segera melakukan upaya antisipasi terhadap ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau yang disebut RUU tentang PMSE dengan melakukan penyesuaian ke depan, mulai dari regulasi hingga institusi apabila RUU ini telah diundangkan.

Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan seluruh perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, block chain, dan financial technology (fintech) agar mendapatkan keuntungan yang maksimal dari perdagangan ini.

Baca:EvitaMinta Pengawsan Ketat Transformasi Digital

Selain itu, pemahaman yang komprehensif tentang revolusi industri 4.0 juga sangat diperlukan, sehingga berbagai rencana perubahan terhadap regulasi dan institusi nantinya benar-benar tepat guna. Sehingga upaya kita nantinya dapat berjalan sistematis dan terintegrasi sesuai perubahan iptek yang mengubah sistem perdagangan dan perekonomian dengan demikian cepat, terang politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :