Filipina & Malaysia Harus Sepakat Trilateral Soal Abu Sayyaf

Pada tahun 2016, Indonesia, Malaysia dan Filipina telah menandatangani Kesepakatan Trilateral.
Rabu, 22 Januari 2020 21:03 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengutuk keras kasus penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf. Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca:Puan Imbau Nelayan Tak Berlayar di Perairan yang Berbahaya

Kami mengutuk keras aksi penculikan terhadap WNI yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut, kata Charles yang juga merupakan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, melalui keterangan tertulis yang diterima Gesuri.id, Rabu (22/1).

Charles menerangkan bahwa, pada tahun 2016 yang lalu, Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait dengan pengamanan wilayah perairan di kawasan.

Kesepakatan tersebut mencakup kerjasama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi (intelligence sharing) dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan.

Baca juga :