Fraksi PDI Perjuangan Depok Paparkan Pentingnya Pansus Covid

Ssejak diumumkannya Kondisi Darurat sampai diberlakukannya PSBB di Kota Depok, sudah banyak langkah yang dilakukan.
Sabtu, 30 Mei 2020 17:28 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Depok, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ikravany Hilman menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok agar Pansus Covid-19 dibentuk oleh DPRD Kota Depok.

Ikravany memaparkan, sejak diumumkannya Kondisi Darurat sampai diberlakukannya PSBB di Kota Depok, sudah banyak langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Apalagi dengan keluarnya aturan Pemerintah Pusat berupa PP No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara menghadapi Pandemi, telah memberikan ruang yang cukup luas kepada Pemerintah Kota untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan dan penanganan pandemic, termasuk penyediaan dana melalui pergeseran/realokasi dan merubah fokus alokasi APBD.

Baca:Gubernur Koster: Bali Belum Akan Dibuka

Merubah Fokus (refocussing) pun dilakukan oleh setiap OPD untuk mengarahkan dan memprioritaskan program yang berkaitan dangan pencegahan dan penanganan Covid 19. Sedangkan realokasi dilakukan dengan menunda/menjadwal ulang berbagai program agar dananya bisa dialokasikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT), ujar Ikravany.

Ikravany melanjutkan, salah satu fungsi pos BTT dalam APBD adalah unutuk penanganan bencana dan wabah, sehingga penggunaannya tidak menggunakan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa seperti biasanya. Dengan kata lain penggunaan pos BTT dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.

Baca juga :