Kapuas Hulu, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerapkan pemerintahan berbasis digital salah satunya tanda tangan elektronik yang difasilitasi melalui program Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) daerah setempat.
Baca:PDI Perjuangan Target Rebut Kursi Ketua DPRD Ambon
Tanda tangan elektronik ini sangat mempermudah kami tidak lagi tanda tangan manual, untuk mempercepat pelayanan dan bisa menggunakan barcode, kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, dilansir dari ANTARA, Sabtu (12/1).
Disampaikan Fransiskus, penerapan tanda tangan elektronik itu baru diterapkan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Kominfotik Kapuas Hulu.
Menurutnya, untuk di Badan kepegawaian banyak yang dilakukan termasuk kenaikan pangkat, SK pensiunan itu membutuhkan tanda tangan sangat banyak, sehingga dengan adanya aplikasi tersebut tidak perlu lagi tanda tangan manual.