Jakarta, Gesuri.id - Komisi C DPRD Jawa Timur. beri perhatian akan isu dugaan kebocoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) senilai Rp100 miliar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut masuk ke Provinsi Jawa Timur,.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan bahwa persoalan ini memang telah disampaikan secara lisan oleh Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono dalam rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C.
Memang informasi itu kami terima saat rapat, bahwa ada klaim dari Pemprov NTB terkait kelebihan pembayaran atau salah setor pajak BBKB ke Jatim sebesar Rp100 miliar. Tapi sejauh ini, kami masih menunggu data riil dan rinciannya seperti apa, ujar Fuad, Rabu (16/7).
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah