Semarang, Gesuri.id - Gubernur Ganjar Pranowo menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) agar tidak melakukan berbagai tindak pidana korupsi dalam bentuk apa pun.
Ganjar menyatakan selain tidak melakukan korupsi, juga menekankan agar ASN menyumbangkan keilmuannya untuk melayani masyarakat dan setia terhadap Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peringatan ini disampaikan Ganjar saat secara daring menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jateng tentang pengangkatan CPNS formasi 2019 kepada 1.349 orang ASN, di Semarang, Jumat (15/1).
Baca:Andreas: Guru Tenaga Kependidikan Honorer Harus Jadi PNS