Ganjar Minta KPU & Bawaslu Pertimbangkan Penundaan Pilkada

Penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
Senin, 21 September 2020 18:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan usulan sejumlah pihak mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya, katanya di Semarang, Senin (21/9).

Baca:Hadapi COVID-19, Elva Beri Bantuan Alkes ke RSUD Mukomuko

Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.

Baca juga :