Ganjar Minta Penggunaan Dana Desa Akuntabel dan Transparan

Desa diminta untuk menampilkan APBDes-nya dalam bentuk banner, sehingga diketahui oleh seluruh warga.
Kamis, 09 Agustus 2018 09:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Tren alokasi dana desa meningkat setiap tahunnya sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan nawacita membangun Indonesia dari pinggiran. Hal tersebut dibuktikan dengan bertambahnya total alokasi dana desa secara nasional yang semula sebesar Rp20,7 triliun pada 2015 menjadi Rp46,9 triliun pada 2016.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, penggunaan dana desa harus akuntabel dan transparan. Sebagai praktiknya, orang nomor satu di Jawa Tengah itu meminta masing-masing desa untuk menampilkan APBDes-nya dalam bentuk banner, sehingga diketahui oleh seluruh warga.

Baca: Pendidikan Akan Jadi Konsentrasi Ganjar Pranowo

Dana desa wajib hukumnya akuntabel. Artinya, dapat dipertanggungjawabkan seluruh pengeluarannya dan transparan. Saya meminta desa untuk pasang banner APBDes-nya di kantor desa supaya masyarakat bisa melihat dan tidak curiga. Mencegah korupsi tidak hanya dari administrasinya, tetapi juga membangun integritas, ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan Metode Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa di Hotel Novotel, Rabu malam (8/8).

Selain itu, Ganjar terus mendorong pengembangan sistem informasi desa seperti yang diimplementasikan oleh Pusat Pemberdayaan Informatika dan Desa (Puspindes) Pemalang sebagai salah satu contoh sukses yang dapat direplikasi. Puspindes Pemalang bahkan meraih penghargaan Champion pada WSIS Prize PBB 2018.

Baca juga :