Gembong: RTRW Jakarta Harus Dinamis & Modernis

Tak hanya sekadar sesuai dengan fungsi dan peruntukan, tapi juga tepat guna.
Kamis, 20 Juni 2019 10:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lebih dinamis dibutuhkan oleh Ibu Kota negara yang begitu dinamis seperti DKI Jakarta. Hal itu juga tentunya tak lepas dari perkembangan zaman dan pertumbuhan ekonomi yang kian pesat.

RTRW yang lebih modernis adalah sebuah keniscayaan. Artinya, tak hanya sekadar sesuai dengan fungsi dan peruntukan, tapi juga tepat guna.

Baca:Pemprov DKI Diminta Transparan Atas Revisi Pergub 120/2018

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuturkan, perubahan RTRW harus mengikuti perkembangan zaman. Itu, lanjutnya, karena perubahan RTRW di sejumlah wilayah di Jakarta tidak bisa dikembalikan ke fungsi peruntukannya seperti semula.

Contoh dekat saja, kawasan Jalan Jaksa di Kebon Sirih itu kan pada awalnya peruntukkannya sebagai permukiman. Kemudian daerah Kemang, kedua daerah ini sekarang peruntukkannya menjadi kawasan bisnis. Ini mustahil kita ubah seperti semula, ujar Gembong Warsono dikutip dari laman indopos.co.id, baru-baru ini.

Baca juga :