Gerakan Indonesia ASRI, Robby Dondokambey Tertibkan Baliho Liar di Jalur Protokol

Robby: Kita bergerak serentak menindaklanjuti edaran Gubernur. Fokus utama adalah menertibkan baliho yang dipasang secara liar.
Senin, 09 Februari 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat menyelaraskan kebijakan daerah dengan mandat nasional terkait penataan ruang publik. Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, memimpin langsung aksi penertiban baliho dan atribut luar ruang di sepanjang jalur protokol sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Jumat (6/2/2026).

Langkah tersebut bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan respons strategis atas instruksi Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul serta tindak lanjut surat edaran Gubernur Sulawesi Utara mengenai penataan estetika kota. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan ketertiban ruang publik.

Hari ini kita bergerak serentak menindaklanjuti edaran Gubernur. Fokus utama adalah menertibkan baliho yang dipasang secara liar di bahu jalan. Aturannya tegas, atribut harus dicabut maksimal sepuluh hari setelah kegiatan selesai, ujar Bupati Robby Dondokambey.

Usai memimpin Apel Kerja Bakti di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Bupati melakukan pemantauan mobile dengan menyisir sejumlah titik krusial yang selama ini terganggu oleh atribut ilegal. Dalam pengawasan tersebut, ia langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk menurunkan baliho yang melanggar aturan tata ruang.

Aksi lapangan ini dilakukan guna memastikan instruksi pimpinan berjalan tepat sasaran tanpa kompromi. Demi menjaga keberlanjutan tatanan kota, Bupati juga memerintahkan penerbitan surat edaran hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat lebih disiplin dalam menempatkan atribut di ruang publik.

Baca juga :