Gilang Dhielafararez: Putusan Vonis Mati Kompol Satria Nanda Ujian Besar Bagi Polri

Gilang pun mendorong Polri untuk memperkuat peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sabtu, 16 Agustus 2025 06:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menanggapi putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda atas kasus narkoba. Menurutnya, keputusan hakim itu menjadi ujian besar bagi Polri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika yang tak pandang bulu.

Vonis ini harus menjadi momentum reformasi internal Polri, bukan sekadar panggung penegakan hukum. Jika hanya berhenti pada hukuman terhadap individu, sementara akar masalah seperti lemahnya pengawasan internal dan potensi kolusi dibiarkan, maka risiko kasus serupa akan tetap besar, ujar Gilang Dhielafararez, Rabu (13/8).

Gilang pun mendorong Polri untuk memperkuat peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta meningkatkan pengawasan eksternal yang melibatkan lembaga independen.

Langkah ini penting agar publik melihat bahwa penegakan hukum tidak hanya memotong ranting, tetapi benar-benar mencabut akar praktik mafia narkoba di tubuh kepolisian, tegas Gilang.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau memutuskan hukuman mati terhadap Kompol Satria Nanda, dalam sidang banding yang digelar di Tanjungpinang pada Selasa, 5 Agustus. Putusan ini memperberat vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Baca juga :