Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, menegaskan bahwa terbongkarnya kasus suap dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga hakim telah mencederai sistem peradilan Indonesia dan membuka kembali luka lama masyarakat terkait krisis minyak goreng.
Publik masih sangat ingat betul bagaimana minyak goreng menghilang dari rak toko-toko, harga meroket, dan antrean panjang terjadi di mana-mana. Sekarang kita tahu, ternyata ada permainan besar yang membuat rakyat sengsara demi keuntungan korporasi, kata Gilang, Kamis (19/6/2025).
Gilang menyoroti bahwa kejahatan korporasi tersebut bukan hanya menyusahkan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng, tetapi juga menciptakan kegaduhan sosial dan psikologis.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini perlu mempertimbangkan pendekatan psikososial untuk merespons dampak luas yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, ia menyatakan kekhawatirannya terhadap keterlibatan tiga hakim Djuyamto sebagai Ketua Majelis, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai anggotayang diduga menerima suap dalam memutus perkara ini.