Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, mendorong Ombudsman RI memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Giri, kehadiran Ombudsman RI penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan dengan baik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas.
Ombudsman RI dibentuk karena kebutuhan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat, kata Giri, dikutip Rabu (7/10/2026).
Giri menyebut Ombudsman RI merupakan perpanjangan tangan DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
Ombudsman RI adalah perpanjangan tangan dari DPR RI untuk melakukan pengawasan pelayanan-pelayanan publik. Ini akan kita dorong terus bagaimana Ombudsman RI melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap semua pelayanan publik, ujarnya.