Jakarta, Gesuri.id - Karena terbukti lakukan pelanggaran berat, sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bagi Anwar Usman memang sudah jelas: Anwar dipecat sebagai Ketua MK terkait putusannya soal syarat capres cawapres.
Namun, bagaimana masa depan Anwar Usman di MK untuk menjaga kehormatan dan nama baik benteng penjaga kontitusi? Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menyebut semua terpulang pada masing masing pribadi. Ya itu sangat tergantung pada yang bersangkutan.
Kalau dulu ada pernah kejadian seorang hakim yang dikenai teguran, Pak Arsyad sanusi dikenai teguran oleh MKMK dan beliau langsung mundur, kata Hamdan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/11).
Sebelumnya, Arsyad Sanusi terjerat kasus etik pada tahun 2011 silam. Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi menilainya bersalah melanggar kode etik karena membiarkan anggota keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara.
Pelanggaran etik ini muncul saat anggota keluarga Arsyad Sanusi bertemu dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.