Hardiyanto Kenneth Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Beban

Kenneth meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku pada 2026.
Minggu, 24 Agustus 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah solusi tunggal, karena dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kalangan pekerja, pedagang kecil dan kelompok rentan.

Apabila iuran BPJS Kesehatan benar-benar dinaikkan, apakah masyarakat juga akan mendapatkan peningkatan kualitas pelayanan? kata Kenneth di Jakarta, Jumat (22/8).

Untuk itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku pada 2026.

Saya menilai kebijakan ini akan menambah beban ekonomi masyarakat yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi akibat tingginya biaya hidup di Jakarta, ujarnya.

Bang Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth mengkritisi pernyataan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, yang mengatakan, jika penyesuaian iuran dilakukan, akan tercipta keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dengan sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari iuran.

Baca juga :