Harga Sembako E-Warung Tak Boleh Lebih Mahal dari Pasar 

“Jumlah dan harga bahan pangan yang diberikan E-Warung kepada para KPM harus sesuai dengan nilai bantuan yang ditetapkan oleh Pemerintah".
Minggu, 27 Juni 2021 16:26 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Mamuju Tengah, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Arwan M. Aras T, S.Kom saat tiba di E-Warung Rusbani Desa Tobadak bersama rombongan langsung mengecek stok dan harga sembako yang ada di warung tersebut.

Baca:Adian Napitupulu Menolak Jika GeNose Dihentikan

Pihaknya hendak memastikan harga dan kualitas bahan pangan yang tersedia di E-Warung sama dengan barang-barang yang diperjual belikan di tempat lain dan di pasar-pasar terdekat.

Tidak boleh harga sembako di E-Warung jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di warung-warung tetangga lainnya atau di pasar-pasar tradisional. Saya juga akan memastikan kualitas bahan-bahan pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat itu jumlah dan kualitasnya bagus. Serta sesuai peruntukan, bukan untuk membeli barang-barang lain, tegas Arwan Aras didampingi Tim Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah III Kemensos RI, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Mamuju Tengah,Kamis (24/6).

Baca juga :