Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti dugaan penyelundupan senjata dari Australia kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia menegaskan pemerintah Indonesia harus segera merespons melalui jalur diplomatik dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
Pernyataan ini disampaikan TB Hasanuddin setelah dua pria asal Australia ditangkap dan didakwa karena diduga memasok senjata api serta peralatan militer kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-OPM (TPNPB-OPM).
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra perlu segera menggali informasi lebih dalam mengenai proses peradilan kedua warga Australia itu. Sekaligus memfasilitasi pertukaran informasi antara Indonesia dan Australia terkait jejaring serta modus penyelundupan senjata, kata TB Hasanuddin, Senin (15/9/2025).
Kepolisian Federal Australia (AFP) bersama Kepolisian Queensland sebelumnya menangkap dua pria di New South Wales dan Queensland pada Sabtu (13/9). Mereka didakwa melanggar aturan perdagangan senjata api lintas negara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Menurut AFP, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan antiterorisme selama dua tahun yang juga berkaitan dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023. Mehrtens ditahan oleh TPNPB-OPM selama 592 hari sebelum dibebaskan pada September 2024.