Hendi: Penutupan Lokalisasi Jangan Hanya Seremonial

Tercatat 43 lokalisasi diharapkan bisa tutup selambat-lambatnya di 2019.
Jum'at, 10 Agustus 2018 12:13 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Seperti yang diketahui, Kementerian Sosial telah mengeluarkan kebijakan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Pada 2019 dengan mendorong seluruh stakeholder di daerah untuk dapat aktif terlibat mendukung target tersebut.

Baca:Wali KotaHendiUpayakan Guru Dapat Penghasilan Tambahan

Tidak tanggung-tanggung, tercatat 43 lokalisasi diharapkan bisa tutup selambat-lambatnya di 2019. Salah satunya adalah Resosialisasi Argorejo di Kota Semarang atau yang biasa dikenal dengan sebutan Lokalisasi Sunan Kuning.

Terkait hal tersebut, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan tak ingin penutupan lokalisasi kemudian hanya menjadi sebuah ajang seremonial saja. Menurut Walikota Semarang yang biasa diakrab Hendi itu tidak dapat dipungkiri bila dalam upaya penutupan lokalisasi tersebut banyak aspek yang dipertimbangkan dan harus ditangani secara komprehensif.

Jika berkaca pada kebijakan Kementerian Sosial bahwa lokalisasi sudah harus dihapus dari Indonesia di 2019, maka Kota Semarang juga harus mengikutinya. Namun penutupan itu jangan cuma sebagai seremoni saja, yang kemudian setelahnya para pelaku prostitusi justru berpotensi melakukan aktifitas serupa ditempat-tempat lain, tegas Walikota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga :