Lampung, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat menyayangkan masih ditemukannya alat perekam untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) yang rusak.
Bahkan ada kabupaten yang memiliki 11 buah perangkat perekam e-KTP, namun sebanyak 9 diantaranya dalam kondisi rusak.
Baca:DPRD Siak Ajukan Anggaran Pengadaan Alat Cetak e-KTP
Henry mempertanyakan kepada pihak yang berwenang terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan terhadap sejumlah perangkat perekam e-KTP yang rusak tersebut.
Tingkat kemungkinan untuk bisa diperbaikinya berapa persen? Kita senantiasa mendesak dan terus memantau follow up dari segala permasalahan yang berkaitan dengan upaya untuk perbaikan, ujar Henry di Kota Bandar Lampung, Lampung.