Herman HN Imbau Pelaku Usaha Tidak Gunakan LPG Bersubsidi

Imbauan ini juga ditujukan ke masyarakat yang dinilai telah mampu membeli LPG non subsidi.
Senin, 12 Agustus 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengimbau warga yang mampu secara ekonomi dan para pengusaha tidak menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tiga kilogram.

Saya ingatkan agar warga mampu dan pengusaha untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg subsidi pemerintah, kata Herman HN, di Bandar Lampung, Senin (12/8).

Baca:JatengSubsidiBiaya Transportasi Bawang Merah Cabai

Menurut dia, aturan mengenai sasaran subsidi elpiji ini juga sudah tertuang dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009. Sehingga warga yang mampu diminta untuk memiliki kesadaran untuk tidak memakai tabung melon tersebut.

Dia juga mengatakan selama ini masyarakat kalangan bawah selalu mengeluh dengan ketersediaan tabung gas 3 kg yang selalu habis di lapangan. Apalagi ketika membeli di kios terdekat, warga selalu mendapatkan elpiji dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan di pangkalan.

Baca juga :