Hore, Ada Kenaikan Nominal Bantuan Program Sembako

Kenaikan Indeks Bantuan Sembako sudah dilakukan per Maret, dari Rp150.000 menjadi Rp200.000..
Rabu, 04 Maret 2020 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara mengatakan kenaikan indeks bantuan Program Sembako yang sudah ditetapkan menjadi sebesar Rp200.000 per Maret-Agustus 2020, dapat diperpanjang jika diperintahkan Presiden.

Kenaikan Indeks Bantuan Sembako sudah dilakukan per Maret, dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. Sementara sampai Agustus. Apabila Presiden minta diteruskan, ya diteruskan, ujar Juliari dijumpai di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Baca:Dampak Convid-19, DanaBansosDipastikan Naik

Pemerintah menambah bantuan Program Sembako dari Rp150.000 per bulan menjadi Rp200.000 yang ditujukan kepada 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan hingga Agustus 2020, sebagai salah satu upaya mengatasi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Baca juga :