Tangerang, Gesuri.id Kekosongan jabatan Direktur Operasional di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) sejak 20 Juli 2025 kembali menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Tangerang. Minimnya langkah cepat dan sikap tegas dari Pemerintah Daerah atas posisi strategis tersebut memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menjamin pelayanan publik yang prima, khususnya dalam sektor pengelolaan pasar tradisional.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Hugo S Franata menilai bahwa ketidakhadiran figur operasional yang kompeten dan sah secara administratif dalam tubuh PNKR berdampak langsung pada kinerja Perumda serta kepercayaan publik.
Ini bukan hanya soal posisi yang kosong, tapi soal keberanian Pemkab dalam menunjukkan arah dan keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat, terutama pelaku ekonomi kecil di pasar, ujarnya.
Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Gejolak sosial yang masih terus muncul di sejumlah titik, seperti di Pasar Sentiong, menjadi bukti bahwa akar masalah tidak pernah benar-benar ditangani secara serius. Tanpa kepemimpinan operasional yang kuat, potensi konflik di lapangan akan terus berulang dan bereskalasi.