Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara tidak hanya sekedar melayani. Tetapi, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus baik, diimbangi dengan kemudahan dan kecepatan. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara ini saat memimpin upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50 di Halaman Sekretariat Daerah Jepara, Senin (29/11).
Baca:Tim Gubernur Anies Diminta Jangan Gerogoti APBD
Reformasi birokrasi telah mengubah tata cara birokrasi dan tugas birokrasi yakni memastikan masyarakat terlayani dengan baik. Program-program pembangunan harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melayani saja tidak cukup, tetapi harus baik, mudah dan cepat, kata Bupati Andi.
Kunci utama untuk mewujudkan tugas tersebut, kata Bupati Andi, yakni soliditas dan sinergitas. Andi juga mengajak kepada anggota Korpri untuk terus menjadi bagian dalam pembangunan dengan meningkatkan kinerja.