Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan kasus penipuan online.
Hal itu disampaikan Parta dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Legislator Dapil Bali itu mengatakan maraknya laporan kasus penipuan online dalam kurun waktu belakangan ini sudah pasti banyak diterima oleh PPATK.
Karena itu kata Parta, PPATK seharusnya bisa masuk ke ranah itu untuk menyelidiki aliran dana dari praktik penipuan online yang sudah pasti memiliki bukti transaksi.
Kepala PPATK dan jajaran pasti sudah sering mendapatkan laporan soal penipuan online. Saya ingin menyampaikan menurut logika saya seharusnya PPATK bisa masuk ini, kenapa? Karena nyaris sebagian besar penipuan online ini ada jejaknya, kata Parta di ruang rapat Komisi III DPR.