I Nyoman Parta: RUU Satu Data Indonesia Penting Untuk Konflik Lahan dan Masyarakat Adat

Sistem data nasional yang terintegrasi membantu menyelesaikan konflik lahan yang selama ini sering terjadi antara negara, perusahaan & adat.
Jum'at, 13 Maret 2026 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menekankan pentingnya pemetaan wilayah hutan adat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Menurutnya, kehadiran sistem data nasional yang terintegrasi dapat membantu menyelesaikan persoalan konflik lahan yang selama ini sering terjadi antara negara, perusahaan, dan masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Parta saat mengikuti kunjungan kerja Baleg DPR RI di Padang, Sumatera Barat, dalam rangka pembahasan dan penyerapan masukan daerah terkait RUU Satu Data Indonesia.

Parta menilai penguatan sistem pendataan nasional menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola informasi mengenai kepemilikan dan pengelolaan lahan di Indonesia. Menurutnya, selama ini banyak konflik agraria muncul karena tidak adanya data yang jelas mengenai batas wilayah, termasuk wilayah adat.

Pembahasan RUU Satu Data Indonesia ini sangat relevan dengan upaya penyelesaian konflik lahan. Apalagi saat ini Baleg juga sedang menginisiasi pembahasan undang-undang tentang masyarakat adat, sehingga keduanya saling berkaitan, ujarnya dikutip Jumat (13/3).

Baca juga :