Ineu Dorong Kesadaran Hukum Melalui Penyebarluasan Perda di Jabar

Pembahasan utama dalam acara tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021.
Selasa, 12 Maret 2024 18:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat.

Penting penyebarluasan Perda, karena tidak semua masyarakat di Jawa Barat mengetahui salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

BaCa:3 Bandara Dibangun di EraGanjar

Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023/2024 yang digelar di Hotel Skyland City, Kabupaten Sumedang, pada Jumat, 8 Maret 2024

Baca juga :