Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Mahfud mengatakan, pembangunan hukum yang mencakup 3 unsur harus dibenahi, agar jalannya pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.
Ya pokoknya pembangunan hukum kita itu mencakup 3 unsur, satu isinya legal substance, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya, kata Mahfud di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (25/10).
Menurutnya, aparat penegak hukum yang mengatasi masalah korupsi harus dibenahi dan itu menjadi kunci pemberantasan korupsi.
Dalam studi saya di kantor itu memang yang harus kita benahi dan banyak masalah itu adalah aparat penegak hukum, jelas Mahfud.