Izin Perjalanan Dinas, Mendagri: Gubernur DKI Jangan Baper

Surat edaran terkait permohonan izin perjalanan dinas tidak secara khusus ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selasa, 23 Juli 2019 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan penerbitan surat edaran terkait permohonan izin perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda tidak secara khusus ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Soal ada anggota DPRD DKI yang mempertanyakan kunker Gubernur DKI, silakan. Kemendagri tidak membahas soal kunker Gubernur DKI. Yang saya ketahui, kunjungannya memenuhi syarat dan ada izin Kemendagri, kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (23/7).

Baca:Mendagri Tegaskan Kepala Daerah JanganIzinDadakan

Kemendagri juga tidak menghambat kepala daerah mana pun yang ingin dinas luar negeri, selama kunjungan kerja tersebut memiliki manfaat untuk pembangunan daerah dan masyarakat, tambahnya.

Baca juga :