Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meminta masyarakat agar jangan melihat anak yang sedang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil.
Masyarakat harus meninggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/7).
Ia mengatakan konstitusi Indonesia dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca:Hasto: Kedepankan Sinergi Koneksitas, Atasi Pandemi Bersama