Januari 2023, Proses Bisnis Layanan Kepegawaian Dipangkas

Kementerian PANRB memacu realisasi pemangkasan layanan dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN dan itu menjadi salah satu prioritas.
Senin, 02 Januari 2023 00:02 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id-Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama paguyuban instansi, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pemangkasan layanan dapat mulai berjalan pada Januari 2023.

Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi yang terus dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bagian dari paguyuban instansi pengelola ASN se-Indonesia.

Baca:Megawati Umumkan Capres PDI Perjuangan di 2023

Kementerian PANRB memacu realisasi pemangkasan layanan dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN danitu menjadi salah satu prioritas.

Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS, ujar Anas dalam keterangan pers terkait paparan kinerja Kementerian PANRB, Jumat (30/12).

Baca juga :